Apa Itu Startup? Ini Jenis-Jenis dan Pengertiannya

Saifuddin Romli |

Apa Itu Startup Ini Jenis-Jenis dan Pengertiannya

Perusahaan rintisan atau startup adalah jenis perusahaan yang baru dibentuk dan sedang berkembang di Indonesia. Menurut Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, jumlah perusahaan startup di Indonesia telah meningkat dari 52 perusahaan pada tahun 2015 menjadi 956 perusahaan pada tahun 2018. Perusahaan startup memiliki peluang yang besar untuk menjadi pilar ekonomi masyarakat Indonesia. Perusahaan startup berbeda dengan perusahaan biasa dalam hal struktur organisasi, tingkat pertumbuhan, dan fokus pada inovasi dan solusi baru.

Apa Itu Startup?

Pengertian Startup adalah perusahaan yang baru dibentuk yang berusaha memecahkan masalah atau menyediakan solusi melalui inovasi dan teknologi. Startups biasanya bergerak di bidang teknologi dan memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi.

Startup biasanya didirikan oleh sekelompok orang yang memiliki visi dan misi yang sama, yaitu untuk mengembangkan ide atau produk yang inovatif dan menguntungkan. Mereka berusaha menjadi pemimpin di bidangnya dan memiliki ambisi untuk menjadi perusahaan besar di masa depan.

Startup biasanya memiliki sumber daya yang terbatas dan tergantung pada dana yang diinvestasikan oleh investor atau pendanaan dari sumber lain untuk mengembangkan bisnis mereka. Startup juga sering menggunakan strategi pemasaran yang inovatif dan berani untuk menarik perhatian konsumen dan meningkatkan brand awareness.

Jenis Jenis Startup

Berikut ini adalah beberapa jenis startup yang umum ditemui:

  1. E-commerce startup, startup yang bergerak di bidang jual beli online.
  2. Social media startup, startup yang membangun aplikasi atau platform media sosial.
  3. Healthtech startup, startup yang fokus pada teknologi kesehatan, seperti aplikasi pemantau kesehatan, perangkat medis, dan lain-lain.
  4. Fintech startup, startup yang bergerak di bidang keuangan, seperti aplikasi pembayaran, investasi, dan lain-lain.
  5. Edtech startup, startup yang fokus pada teknologi pendidikan, seperti aplikasi belajar online, perangkat pembelajaran, dan lain-lain.
  6. Agtech startup, startup yang bergerak di bidang pertanian, seperti aplikasi pemantauan pertanian, perangkat pertanian, dan lain-lain.
  7. Foodtech startup, startup yang bergerak di bidang makanan, seperti aplikasi pesan makanan, perangkat memasak, dan lain-lain.
  8. Transportation startup, startup yang bergerak di bidang transportasi, seperti aplikasi ojek online, perangkat transportasi, dan lain-lain.
  9. Proptech startup, startup yang bergerak di bidang properti, seperti aplikasi pemesanan properti, perangkat pemantauan properti, dan lain-lain.
  10. Clean tech startup, startup yang fokus pada teknologi ramah lingkungan, seperti aplikasi pemantauan lingkungan, perangkat penangkap energi terbarukan, dan lain-lain.

Dari mana saja startup bisa mendapatkan pendanaannya?

Keluarga atau teman

Meskipun tidak awalnya dijadikan sebagai investor utama dalam pendanaan start-up, keluarga atau teman bisa memainkan peran yang sangat penting bagi kamu. kamu bisa meminjam uang dari keluarga atau teman untuk membiayai pengembangan produk atau jasa yang kamu tawarkan. Selain mendanai, mereka juga dapat membantu mempromosikan start-up kamu. Namun, risikonya cukup besar, sehingga kamu harus memperhatikan dengan baik dalam mengembangkan ide agar nantinya dapat mengembalikan uang pinjaman tersebut.

Inkubator

Inkubator merupakan tempat atau program yang ditujukan untuk membantu perusahaan atau bisnis yang baru atau masih berkembang untuk tumbuh dan berhasil. Inkubator biasanya menyediakan berbagai macam dukungan kepada bisnis yang terlibat, seperti akses ke fasilitas kantor, keuangan, pelatihan, dan konsultasi bisnis. Tujuan dari inkubator adalah membantu bisnis menjadi lebih tangguh dan terintegrasi dengan pasar, sehingga memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan berhasil. Inkubator juga sering ditujukan untuk membantu mengembangkan ekosistem bisnis di komunitas atau daerah tertentu.

Venture capital

Venture capital merupakan dana yang disediakan oleh investor profesional kepada perusahaan yang sedang berkembang atau baru saja mulai beroperasi. Investor ini biasanya akan membeli saham atau bagian kepemilikan dari perusahaan tersebut, dan berinvestasi dalam perusahaan dengan harapan bahwa perusahaan tersebut akan tumbuh dan menghasilkan keuntungan yang tinggi. Investor venture capital biasanya akan memainkan peran aktif dalam mengelola dan membantu perusahaan tersebut tumbuh, serta memberikan dukungan strategis dan koneksi ke pasar yang relevan. Venture capital sering ditujukan untuk perusahaan yang masih berkembang atau baru saja memulai, dan yang memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi namun membutuhkan dana tambahan untuk mengembangkan bisnisnya.

Ciri-Ciri Perusahaan Startup

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, start-up adalah perusahaan baru yang sering menjual produk atau layanan yang unik kepada pasar yang dituju. Perusahaan jenis ini umumnya sangat terkait dengan dunia teknologi dan memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi. Selain itu, hampir semua perusahaan rintisan memiliki ciri atau karakteristik lain yang serupa.

Berikut ini adalah beberapa ciri yang biasanya terdapat pada perusahaan start-up:

  1. Baru dan masih berkembang, Start-up biasanya merupakan perusahaan yang baru didirikan atau sedang berkembang.
  2. Skala kecil, Start-up biasanya memiliki skala kecil, dengan jumlah karyawan yang terbatas dan omset yang masih tergolong rendah.
  3. Inovatif, Start-up seringkali dianggap sebagai perusahaan yang inovatif dan menawarkan ide-ide baru atau solusi untuk masalah yang ada di pasar.
  4. Berorientasi pada pertumbuhan, Start-up biasanya memiliki tujuan pertumbuhan yang tinggi dan berusaha untuk tumbuh dengan cepat di pasar yang diincar.
  5. Membutuhkan dana tambahan, Start-up biasanya membutuhkan dana tambahan untuk membiayai pengembangan bisnisnya, sehingga seringkali membutuhkan pendanaan dari investor.
  6. Fleksibel dan adaptif, Start-up biasanya lebih fleksibel daripada perusahaan konvensional, sehingga dapat dengan mudah menyesuaikan diri dengan perubahan pasar.

Apa perbedaan perusahaan dengan startup?

Perbedaan utama antara perusahaan dan startup adalah tingkat pertumbuhan dan inovasi. Perusahaan biasanya sudah terlebih dahulu ada di pasar, memiliki struktur organisasi yang jelas, dan telah mengantongi keuntungan. Sementara startup baru memulai usaha dan sedang mencari cara untuk berkembang dan menghasilkan keuntungan. Startup juga lebih fokus pada inovasi dan mencoba menemukan solusi baru untuk masalah yang ada di pasar. Mereka juga lebih berisiko karena masih dalam tahap pertumbuhan dan belum tentu menghasilkan keuntungan.

Contoh Startup

Berikut ini adalah beberapa contoh startup yang terkenal:

  1. Airbnb, startup yang menyediakan layanan pemesanan tempat tinggal online.
  2. Uber, startup yang menyediakan layanan transportasi online.
  3. Spotify, startup yang menyediakan layanan streaming musik online.
  4. Dropbox, startup yang menyediakan layanan penyimpanan file online.
  5. Slack, startup yang menyediakan layanan komunikasi dan kolaborasi online untuk tim kerja.
  6. WeWork, startup yang menyediakan layanan sewa ruangan kerja bersama.
  7. TikTok, startup yang menyediakan aplikasi video sharing yang populer.
  8. Grab, startup yang menyediakan layanan transportasi dan pembayaran online di Asia Tenggara.
  9. Zoom, startup yang menyediakan layanan videoconference online.
  10. Gojek, startup yang menyediakan layanan transportasi, pembayaran, dan jasa lainnya di Indonesia.

Ini adalah informasi singkat tentang start-up dan perbedaannya dengan perusahaan konvensional. Meskipun terlihat baru dan ditujukan untuk tumbuh dengan cepat, start-up yang berhasil mencapai targetnya dapat menghasilkan keuntungan yang besar.

Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu, yang ingin mendirikan startum kamu sendiri.

Penulis Saifuddin Romli Seorang Programmer yang hobi menulis, dan menyukai dunia teknologi, game, travel, kuliner dan gadget.